Sunday, June 17, 2012

PROPOSAL PEMBANGUNAN MASJID BAITURRAHMAN


PENDAHULUAN

  1. Latar Belakang
Mushalla  Arrahman yang berlokasi di Jalan  Galuh Galuh Raya K 11 (Komplek LAN 1), Kelurahan Pisangan, Kecamatan Ciputat Timur,  dibangun atas prakarsa Tokoh Masyarakat bersamaan pada saat Lembaga Administrasi Negara (LAN) membangun Komplek Perumahan LAN 1, dan pada saat ini lebih dikenal sebagai Komplek Perumahan Cirendeu Indah. Tanah yang digunakan merupakan hibah dari H. Royani (almarhum) dan peletakan batu pertama dilakukan oleh  Bapak Iskak Dai, M.PA, Sekretris  LAN pada tahun 1991. Biaya pembangunan dihimpun dari partisipasi masyarakat muslim di sekitar komplek LAN I dan dari donatur muslim.  Proses pembangunan selesai dalam kurun waktu satu tahun. Mushalla diresmikan oleh  Bapak Iskak Dai, M.PA   pada tahun 1992.

Mushalla yang berdiri di atas tanah 120 m2 dengan luas bangunan 197.5 m2 tersebut menjadi pusat kegiatan keagamaan  RW 12 yang mencakup 5 (lima) RT dengan jumlah populasi muslim sekitar 950 jiwa.  Kegiatan keagamaan tersebut meliputi shalat berjamaah lima waktu, pendidikan baca  Al-Quran untuk anak-anak, pengajian  rutin untuk ibu-ibu setiap Kamis malam, bincang-bincang agama setiap Ahad pagi, santunan anak yatim dan dhuafa, peringatan hari besar Islam, shalat tarwih dan buka puasa bersama pada bulan Ramadhan, penerimaan dan penyaluran zakat, infaq, dan shadaqah, shalat idul fitri dan idul adha, serta penyembelian hewan kurban.  

Peran, fungsi dan manfaat mushalla Arrahman sebagai pusat kegiatan keagamaan dan dakwah Islamiyah, tidak hanya dirasakan oleh masyarakat setempat, tetapi juga dirasakan oleh masyarakat muslim lainnya. Kondisi ini terlihat dari adanya jaringan kerjasama dengan mushalla dan/atau masjid di wilayah Kelurahan Pisangan Timur. Diantaranya adalah jaringan kerjasama dengan Mushalla Al-Ikhlas, Mushalla Istiqamah, Masjid Al-Ijtihad, dan Masjid Al-A’raf. 

Mengingat lokasinya yang sangat strategis, yaitu di jalan Galuh Raya yang menjadi jalur arternatif ketika terjadi kemacetan di jalan Raya Pondok Cabe, keberadaan mushalla Arrahman juga dirasakan oleh masyarakat umum yang melalui jalan tersebut untuk menunaikan shalat lima waktu.

Seiring dengan bertambahnya jumlah jamaah dan meningkatnya frekuensi kegiatan keagamaan di Mushalla Arrahman, sementara daya tampungnya terbatas, maka berdasarkan hasil rapat pengurus mushalla dan tokoh masyarakat pada tanggal 2 dan 6 Juni 2012, telah ditetapkan untuk mengembangkan mushalla tersebut  menjadi masjid dengan nama  Masjid Baiturrahman.

Pengembangan mushalla tersebut mencakup dua tahap kegiatan. Pertama adalah  pembelian sebidang tanah dengan luas 354 m2 yang berlokasi tepat di depan mushalla. Kedua adalah pembangunan masjid di atas tanah tersebut. Dengan pengembangan ini diharapkan fungsi dan peran masjid sebagai pusat kegiatan keagamaan semakin meningkat, baik dari segi kuantitasnya maupun dari segi kualitas kegiatan yang ada.

  1. Dasar Pemikiran  

Rencana pengembangan mushalla ini didasarkan pada pemikiran-pemikiran sebagai berikut.

a.      Dalam sejarah peradaban Islam, masjid merupakan pusat kegiatan keagamaan dan kemasyarakatan. Ketika Rasulullah SAW dan para sahabat hijrah dari Mekah ke Madinah, pertama kali yang dilakukan adalah membangun masjid, yaitu Masjid Quba dan berikutnya membangun masjid Nabawi. Bukti sejarah ini menunjukkan bahwa masjid bagi ummat Islam memiliki kedudukan yang penting sehingga pendirian atau pembangunan masjid menjadi prioritas utama bagi ummat Islam.
b.      Sehubungan dengan pentingnya memakmurkan masjid, Allah SWT telah menyatakan dengan tegas dan jelas dalam Al-Quran, surat At-Taubah, ayat 18: “Sesungguhnya yang memakmurkan masjid-masjid hanyalah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian, serta tetap mendirikan shalat, menunaikan zakat dan tidak takut (kepada siapapun) selain kepada Allah,maka merekalah orang-orang yang diharapkan termasuk orang-orang yang mendapat petunjuk”.
c.       Pahala  dan keuatamaan bagi mereka yang membangun masjid sebagai tempat ibadah adalah Allah akan membangun baginya sebuah rumah di surge. Hal ini sesuai dengan sabda Rasulullah SAW dalam sebuah hadis: “Barang siapa yang membangun untuk Allah sebuah masjid,meskipun sebesar sarang burung, maka Allah akan membangun untuknya rumahdi surga (H.R. Bukhari).
d.      Dengan pengembangan mushalla menjadi masjid, diharapkan peran, fungsi, dan manfaat masjid sebagai pusat kegiatan keagamaan akan semakin meningkat, baik dalam bentuk mutu kegiatan maupun jumlah kegiatan.





NAMA KEGIATAN, LINGKUP PEKERJAAN,
DAN WAKTU PELAKSANAAN

1.      Nama Kegiatan
Kegiatan ini bernama:

PEMBANGUNAN MASJID BAITURRAHMAN
Jl. Galuh Raya K11
Komplek LAN 1 Kelurahan Pisangan, Ciputat Timur, Tangerang Selatan

2.      Lingkup Pekerjaan dan Waktu Pelaksanaan

Proses pembangunan masjid Baiturrahman dibagi menjadi dua tahap, yaitu tahap pembelian tanah dan tahap pembangunan masjid.

a.      Pembelian Tanah
Tanah yang akan dibeli berlokasi tepat di depan mushalla, dipisahkan oleh jalan,  dengan luas 354m2. Harga tanah adalah Rp. 2.000.000 (dua juta rupiah) per meter. Dengan demikian diperlukan dana Rp. 708.000.000 (tujuh ratus delapan juta rupiah).

Rencana penggalangan dana untuk pembelian tanah  ini selama satu tahun, sesuai kesepakatan dengan pihak pemilik tanah, terhitung mulai tanggal 1 Juli 2012 sampai dengan 1 Juli 2013. Namun, jika dana dapat terkumpul dalam tempoh waktu kurang dari satu tahun, maka proses pembelian tanah dapat dilakukan lebih awal.

b.      Pembangunan Masjid
Pembangunan masjid ini merupakan rencana pengembangan jangka panjang. Pembangunan akan dimulai setelah proses pembelian tanah selesai dengan mempertimbangkan kondisi finansial yang ada.

Rencana pembangunan masjid dimulai pada awal tahun 2014, dengan tiga tahapan kegiatan sebagai berikut.
1.      Kegiatan pra-pembangunan: pembuatan gambar detail (sipil dan arsitektur, pembersihan dan pengukuran lahan, peletakan batu pertama,dan pembangunan pondasi, bedeng, dan sumur.
2.      Kegiatan pembangunan fisik masjid: pembuatan kolom, balok, dan plat lantai, rangka atap dan plafon, pemasangan bata, plester, aci, dan pengecatan.
3.      Kegiatan finishing: pelengkapan interior dan aksesoris masjid, pembuatan taman masjid, dan acara peresmian masjid.                            

Mengingat kebutuhan yang mendesak saat ini adalah pembelian tanah, maka penjelasan lebih rinci tentang pembangunan masjid Baiturrahman akan dituangkan dalam proposal tersendiri. 

1.      Rancangan Anggaran

Anggaran yang diperlukan untuk pembelian tanah adalah sebagai berikut.

No
Kegiatan
Volume
Harga Satuan
Jumlah
1
Pembelian tanah
354 m2
2.000.000
708.000.000


1.      Rancangan Pendanaan

A.     Sumber Dana, dengan ketentuan halal dan tidak mengikat seperti:
1.      Warga muslim di lingkungan RW 12 Kelurahan Pisangan Cipuat Timur Tangerang Selatan.
2.      Lembaga/yayasan yang bergerak di bidang pendanaan pendirian masjid.
3.      Kementerian, BUMN, perusahaan, dan instansi-instansi lainnya.
4.      Donatur perorangan.
5.      Sumber dana lain yang sifatnya halal dan tidak mengikat.

B.      Sarana Penyaluran Dana
      1.      Langsung diserahkan ke Sekretariat Panitia yang beralamat
Mushalla Arrahman
Jl. Kutai  Blok G No. 9 RT 02/RW 12  Alam Cirendeu, Kelurahan  Pisangan, Ciputat Timur, Tangerang Selatan
Telp/Fax. 021-7431935

2. Dikirim ke rekening Bank:
     Bank BCA Cirendeu. No. Rek.  6760195608 an. Wa Ode Nurlyn  
    
     BRI KCP UT Pondok Cabe Pamulang. No. Rek.   117301002738506  an. Ahmad Zaenuri
     MANDIRI KCP Pondok Cabe Mutiara. No. Rek. 1640000574196 an. Ahmad Zaenuri

Contact Person

Ketua Panitia                    Bpk. Dr. Ir. H. Nizar Dahlan,M.Sc   (081382864162 )
Koordinator Pendanaan    Ibu Hj. Dra. Noorjanah Somad, M.Si  (021-7431935/08153599433)
Bendahara                        Bpk Ahmad Zaenuri                        (08129613228)
Sekretaris                          Bpk drg. Beriyanto, MM                (0816761741)






PENUTUP

Pembangunan masjid termasuk salah satu investasi amal yang akan mengalirkan pahala terus menerus bagi orang-orang yang mempunyai kontribusi dalam pembangunannya. Karena hal ini termasuk salah satu dari tiga amal yang dinyatakan oleh Rasulullah SAW:

“Apabila anak Adam (manusia) meninggal dunia, maka putuslah segala amal perbuatannya kecuali tiga perkara, yaitu sedekah jariyah (termasuk membangun masjid), ilmu yang bermanfaat, dan anak shaleh yang mendoakan kedua orang tuanya” (H.R. Muslim)

Bagi mereka yang membangun masjid atau menyediakan dana untuk pembangunan masjid termasuk dalam katagori firman Allah SWT:

“Perumpamaan infaq yang dikeluarkan di jalan Allah seperti sebuah biji, yang setiap bijinya tumbuh tujuh cabang dan tiap cabang menghasilkan seratus biji. Allah melipatgandakan pahala siapa saja yang dikehendakiNya, dan Allah Maha Luas pemberianNya lagi Maha Mengetahui” (Q.S. Al-Baqarah: 261)

Akhirnya manusia boleh berencana namun Allah jugalah yang menentukan, cita-cita luhur di atas dapat lebih cepat dan juga bisa lebih lambat dari yang direncanakan. Sebagai hamba Allah yang beriman, kita wajib berusaha dan berjuang di jalan Allah dengan berdoa kehadiratNya.

Insya Allah dengan izin-Nya rencana Pembangunan Masjid Baiturrahman ini akan berjalan dengan lancar dan sukses untuk kepentingan dan kemajuan agama Islam. Amien.

Tangerang,     1    Juni   2012
           11  Rajab 1433



   Ketua Panitia                        Sekretaris                                  Bendahara


          ttd                                      ttd                                                ttd

   Dr.Ir. H. Nizar Dahlan, M.Sc       drg. Beriyanto, MM               Ahmad Zaenuri


No comments:

Post a Comment