PENDAHULUAN
- Latar Belakang
Mushalla Arrahman yang berlokasi di Jalan Galuh Galuh Raya K 11 (Komplek LAN 1),
Kelurahan Pisangan, Kecamatan Ciputat Timur,
dibangun atas prakarsa Tokoh Masyarakat bersamaan pada saat Lembaga Administrasi Negara (LAN) membangun Komplek Perumahan LAN 1, dan pada saat ini lebih dikenal sebagai Komplek Perumahan Cirendeu Indah. Tanah yang digunakan merupakan hibah
dari H. Royani (almarhum) dan peletakan batu pertama dilakukan oleh Bapak Iskak Dai, M.PA,
Sekretris LAN pada tahun 1991. Biaya pembangunan dihimpun dari
partisipasi masyarakat muslim di sekitar komplek LAN I dan dari donatur
muslim. Proses pembangunan selesai dalam
kurun waktu satu tahun. Mushalla diresmikan oleh Bapak Iskak Dai, M.PA pada tahun 1992.
Mushalla yang berdiri di atas tanah 120 m2
dengan luas bangunan 197.5 m2 tersebut menjadi pusat kegiatan keagamaan RW 12 yang mencakup 5 (lima) RT dengan jumlah
populasi muslim sekitar 950 jiwa.
Kegiatan keagamaan tersebut meliputi shalat berjamaah lima waktu, pendidikan
baca Al-Quran untuk anak-anak,
pengajian rutin untuk ibu-ibu setiap
Kamis malam, bincang-bincang agama setiap Ahad pagi, santunan anak yatim dan
dhuafa, peringatan hari besar Islam, shalat tarwih dan buka puasa bersama pada
bulan Ramadhan, penerimaan dan penyaluran zakat, infaq, dan shadaqah, shalat
idul fitri dan idul adha, serta penyembelian hewan kurban.
Peran, fungsi dan manfaat mushalla Arrahman
sebagai pusat kegiatan keagamaan dan dakwah Islamiyah, tidak hanya dirasakan oleh
masyarakat setempat, tetapi juga dirasakan oleh masyarakat muslim lainnya.
Kondisi ini terlihat dari adanya jaringan kerjasama dengan mushalla dan/atau
masjid di wilayah Kelurahan Pisangan Timur. Diantaranya adalah jaringan
kerjasama dengan Mushalla Al-Ikhlas, Mushalla Istiqamah, Masjid Al-Ijtihad, dan
Masjid Al-A’raf.
Mengingat lokasinya yang sangat strategis,
yaitu di jalan Galuh Raya yang menjadi jalur arternatif ketika terjadi
kemacetan di jalan Raya Pondok Cabe, keberadaan mushalla Arrahman juga
dirasakan oleh masyarakat umum yang melalui jalan tersebut untuk menunaikan
shalat lima waktu.
Seiring dengan bertambahnya jumlah jamaah dan
meningkatnya frekuensi kegiatan keagamaan di Mushalla Arrahman, sementara daya
tampungnya terbatas, maka berdasarkan hasil rapat pengurus mushalla dan tokoh masyarakat
pada tanggal 2 dan 6 Juni 2012, telah ditetapkan untuk mengembangkan mushalla
tersebut menjadi masjid dengan nama Masjid
Baiturrahman.
Pengembangan mushalla tersebut mencakup dua
tahap kegiatan. Pertama adalah pembelian
sebidang tanah dengan luas 354 m2 yang berlokasi tepat di depan mushalla. Kedua
adalah pembangunan masjid di atas tanah tersebut. Dengan pengembangan ini
diharapkan fungsi dan peran masjid sebagai pusat kegiatan keagamaan semakin
meningkat, baik dari segi kuantitasnya maupun dari segi kualitas kegiatan yang
ada.
- Dasar Pemikiran
Rencana pengembangan mushalla ini didasarkan
pada pemikiran-pemikiran sebagai berikut.
a.
Dalam
sejarah peradaban Islam, masjid merupakan pusat kegiatan keagamaan dan
kemasyarakatan. Ketika Rasulullah SAW dan para sahabat hijrah dari Mekah ke
Madinah, pertama kali yang dilakukan adalah membangun masjid, yaitu Masjid Quba
dan berikutnya membangun masjid Nabawi. Bukti sejarah ini menunjukkan bahwa
masjid bagi ummat Islam memiliki kedudukan yang penting sehingga pendirian atau
pembangunan masjid menjadi prioritas utama bagi ummat Islam.
b.
Sehubungan
dengan pentingnya memakmurkan masjid, Allah SWT telah menyatakan dengan tegas
dan jelas dalam Al-Quran, surat At-Taubah, ayat 18: “Sesungguhnya yang memakmurkan masjid-masjid hanyalah orang-orang yang
beriman kepada Allah dan hari kemudian, serta tetap mendirikan shalat,
menunaikan zakat dan tidak takut (kepada siapapun) selain kepada Allah,maka
merekalah orang-orang yang diharapkan termasuk orang-orang yang mendapat
petunjuk”.
c.
Pahala dan keuatamaan bagi mereka yang membangun
masjid sebagai tempat ibadah adalah Allah akan membangun baginya sebuah rumah
di surge. Hal ini sesuai dengan sabda Rasulullah SAW dalam sebuah hadis:
“Barang siapa yang membangun untuk Allah sebuah masjid,meskipun sebesar sarang
burung, maka Allah akan membangun untuknya rumahdi surga (H.R. Bukhari).
d.
Dengan
pengembangan mushalla menjadi masjid, diharapkan peran, fungsi, dan manfaat
masjid sebagai pusat kegiatan keagamaan akan semakin meningkat, baik dalam
bentuk mutu kegiatan maupun jumlah kegiatan.
NAMA KEGIATAN, LINGKUP PEKERJAAN,
DAN WAKTU PELAKSANAAN
1.
Nama Kegiatan
Kegiatan ini bernama:
PEMBANGUNAN
MASJID BAITURRAHMAN
Jl. Galuh Raya K11
Komplek LAN 1 Kelurahan Pisangan, Ciputat
Timur, Tangerang Selatan
2.
Lingkup Pekerjaan dan Waktu Pelaksanaan
Proses pembangunan masjid Baiturrahman dibagi
menjadi dua tahap, yaitu tahap pembelian tanah dan tahap pembangunan masjid.
a.
Pembelian Tanah
Tanah yang akan dibeli berlokasi tepat di
depan mushalla, dipisahkan oleh jalan, dengan luas 354m2. Harga tanah adalah Rp.
2.000.000 (dua juta rupiah) per meter. Dengan demikian diperlukan dana Rp.
708.000.000 (tujuh ratus delapan juta rupiah).
Rencana penggalangan dana untuk pembelian
tanah ini selama satu tahun, sesuai
kesepakatan dengan pihak pemilik tanah, terhitung mulai tanggal 1 Juli 2012
sampai dengan 1 Juli 2013. Namun, jika dana dapat terkumpul dalam tempoh waktu
kurang dari satu tahun, maka proses pembelian tanah dapat dilakukan lebih awal.
b.
Pembangunan Masjid
Pembangunan masjid ini merupakan rencana
pengembangan jangka panjang. Pembangunan akan dimulai setelah proses pembelian
tanah selesai dengan mempertimbangkan kondisi finansial yang ada.
Rencana pembangunan masjid dimulai pada awal
tahun 2014, dengan tiga tahapan kegiatan sebagai berikut.
1.
Kegiatan
pra-pembangunan: pembuatan gambar detail (sipil dan arsitektur, pembersihan dan
pengukuran lahan, peletakan batu pertama,dan pembangunan pondasi, bedeng, dan
sumur.
2.
Kegiatan
pembangunan fisik masjid: pembuatan kolom, balok, dan plat lantai, rangka atap
dan plafon, pemasangan bata, plester, aci, dan pengecatan.
3.
Kegiatan
finishing: pelengkapan interior dan aksesoris masjid, pembuatan taman masjid,
dan acara peresmian masjid.
Mengingat kebutuhan yang mendesak saat ini
adalah pembelian tanah, maka penjelasan lebih rinci tentang pembangunan masjid
Baiturrahman akan dituangkan dalam proposal tersendiri.
1.
Rancangan Anggaran
Anggaran yang diperlukan untuk pembelian
tanah adalah sebagai berikut.
No
|
Kegiatan
|
Volume
|
Harga Satuan
|
Jumlah
|
1
|
Pembelian tanah
|
354 m2
|
2.000.000
|
708.000.000
|
1.
Rancangan Pendanaan
A.
Sumber Dana, dengan ketentuan halal dan tidak
mengikat seperti:
1.
Warga muslim
di lingkungan RW 12 Kelurahan Pisangan Cipuat Timur Tangerang Selatan.
2.
Lembaga/yayasan
yang bergerak di bidang pendanaan pendirian masjid.
3.
Kementerian,
BUMN, perusahaan, dan instansi-instansi lainnya.
4.
Donatur
perorangan.
5.
Sumber dana
lain yang sifatnya halal dan tidak mengikat.
B.
Sarana Penyaluran Dana
1.
Langsung
diserahkan ke Sekretariat Panitia yang beralamat
Mushalla Arrahman
Jl. Kutai
Blok G No. 9 RT 02/RW 12 Alam
Cirendeu, Kelurahan Pisangan, Ciputat
Timur, Tangerang Selatan
Telp/Fax. 021-7431935
Email: mushallaarrahman@gmail.com
2. Dikirim ke rekening Bank:
Bank BCA Cirendeu. No. Rek. 6760195608 an. Wa Ode Nurlyn
BRI KCP UT Pondok Cabe Pamulang. No. Rek. 117301002738506 an. Ahmad Zaenuri
Bank BCA Cirendeu. No. Rek. 6760195608 an. Wa Ode Nurlyn
BRI KCP UT Pondok Cabe Pamulang. No. Rek. 117301002738506 an. Ahmad Zaenuri
MANDIRI KCP Pondok Cabe Mutiara. No. Rek. 1640000574196 an. Ahmad Zaenuri
Contact Person
Ketua Panitia Bpk. Dr. Ir. H. Nizar Dahlan,M.Sc (081382864162 )
Koordinator Pendanaan Ibu Hj. Dra.
Noorjanah Somad, M.Si (021-7431935/08153599433)
Bendahara Bpk Ahmad Zaenuri (08129613228)
Sekretaris Bpk drg. Beriyanto, MM (0816761741)
Sekretaris Bpk drg. Beriyanto, MM (0816761741)
PENUTUP
Pembangunan
masjid termasuk salah satu investasi amal yang akan mengalirkan pahala terus
menerus bagi orang-orang yang mempunyai kontribusi dalam pembangunannya. Karena
hal ini termasuk salah satu dari tiga amal yang dinyatakan oleh Rasulullah SAW:
“Apabila
anak Adam (manusia) meninggal dunia, maka putuslah segala amal perbuatannya
kecuali tiga perkara, yaitu sedekah jariyah (termasuk membangun masjid), ilmu
yang bermanfaat, dan anak shaleh yang mendoakan kedua orang tuanya” (H.R.
Muslim)
Bagi mereka
yang membangun masjid atau menyediakan dana untuk pembangunan masjid termasuk
dalam katagori firman Allah SWT:
“Perumpamaan
infaq yang dikeluarkan di jalan Allah seperti sebuah biji, yang setiap bijinya
tumbuh tujuh cabang dan tiap cabang menghasilkan seratus biji. Allah
melipatgandakan pahala siapa saja yang dikehendakiNya, dan Allah Maha Luas
pemberianNya lagi Maha Mengetahui” (Q.S.
Al-Baqarah: 261)
Akhirnya
manusia boleh berencana namun Allah jugalah yang menentukan, cita-cita luhur di
atas dapat lebih cepat dan juga bisa lebih lambat dari yang direncanakan.
Sebagai hamba Allah yang beriman, kita wajib berusaha dan berjuang di jalan
Allah dengan berdoa kehadiratNya.
Insya Allah
dengan izin-Nya rencana Pembangunan Masjid Baiturrahman ini akan berjalan dengan
lancar dan sukses untuk kepentingan dan kemajuan agama Islam. Amien.
Tangerang,
1 Juni 2012
11
Rajab 1433
Ketua
Panitia Sekretaris Bendahara
ttd ttd ttd
Dr.Ir. H. Nizar Dahlan, M.Sc drg. Beriyanto, MM Ahmad Zaenuri
No comments:
Post a Comment