Pengarah
1.
Menetapkan
kebijakan umum tentang pembangunan masjid.
2.
Mengarahkan dan mengawasi
pelaksaan semua kegiatan pembangunan masjid.
Ketua
- Merancang pelaksanaan pembangunan masjid.
- Mengkoordinasikan pelaksanaan pembangunan masjid dan bertanggungjawab atas kelancaran seluruh kegiatan.
- Memimpin rapat-rapat panitia pembangunan masjid.
- Memberikan laporan pelaksanaan pembangunan masjid.
Wakil
1.
Membantu Ketua bila berlangan.
2.
Membantu
Ketua dalam mengkoordinasikan kegiatan Seksi Pencarian Dana, Seksi
Perencanaan,Seksi Humas, Seksi Publikasi dan Dokumentasi, serta Sekretariat.
3.
Memberikan
laporan kepada Ketua tentang seksi-seksi yang dikoordinasikan.
Sekretaris
1.
Bertanggungjawab atas kelancaran
tugas-tugas kesekretariatan.
2.
Membantu
Ketua dalam merencanakan, mengkoordinasikan, melaksanakan, memantau dan
mengevaluasi kegiatan seluruh seksi yang terlibat dalam pembangunan masjid.
3.
Membuat rincian tugas kerja panitia.
4.
Mencatat dan mensosialisasikan
hasil-hasil rapat panitia.
5. Membantu Ketua dalam membuat laporan
pelaksanaan pembangunan masjid secara keseluruhan.
Bendahara
- Menyusun rencana biaya pembangunan masjid.
- Membuka rekening Bank.
- Mengkoordinir dan menerima kontribusi dana dan mengatur pengeluaran keuangan.
- Mempertanggungajawabkan dan membuat laporan keuangan.
Seksi Pencarian Dana
1.
Mengkoordinasikan
pencarian dana pembangunan masjid.
2.
Membuat daftar donatur.
3.
Mencari dana dari donatur dan
masyarakat.
4.
Menyusun laporan kegiatan pencarian dana.
Seksi Perencanaan
1.
Membuat
konsep rancangan pembangunan masjid.
2.
Membuat
rancangan MoU antara panitia pembangunan dan pihak lain.
3.
Membuat
laporan perkembangan pembangunan secara berkala.
4.
Membuat
laporan kegiatan perencanaan.
Seksi Humas
- Merencanakan penyebarluasan informasi kegiatan pembangunan masjid baik secara elektronik maupun cetak.
- Mengkoordinasikan penyebarluasan informasi pembangunan masjid.
- Membuat laporan kegiatan kehumasan.
Seksi Publikasi dan Dokumentasi
- Melakukan pulbikasi dan komunikasi dengan masyarakat tentang pembangunan masjid.
- Menyusun dan merencanakan kegiatan peliputan, dokumentasi, dan publikasi pembangunan masjid.
- Membuat surat edaran, brosur, dan spanduk pembangunan masjid.
- Memutakhirkan informasi pembangunan masjid di blog panitia melalui internet.
- Mendokumentasikan seluruh kegiatan pembangunan masjid.
- Membuat laporan kegiatan publikasi dan dokumentasi.
Sekretariat
- Membantu keperluan semua unsur kepanitiaan dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan masjid.
- Mengatur dan mengawasi kesiapan dan keperluan sarana dan prasarana pembangunan masjid.
- Menggandakan bahan-bahan yang diperlukan panitia.
- Menyiapkan laporan kegiatan kesekretatiatan.
CAHYO UTOMO KUBAH , SPECIALIST KUBAH MASJID DAN MUSHHOLLA BERBAGAI MODEL
ReplyDeleteENAMEL, GALFALUM, STEINLEES, GRC (glasfibre reinforced cement)
• ESP (ENAMEL STELL PANEL)
Bahan dasar : plat baja low carbon tipe SPCC/SPHC
Tebal : 06 mm – 1,2 mm (tergantung dimensi panel)
System pewarnaan : ENAMELING (sub. Cont. PT. MASPION)
Pengeringan : oven samapi 800°c
Pematikan/ keling : las assetilin
Pemasangan : lock down with roffing system
• BAHAN GALVALUM
Bahan Dasar : Galvalum 0.5mm
System Pengecatan : Sintetic Enamel/Danaglos/Supergloss 3
Lapisan : Epoxy Filler
Pengeringan : Oven Sampai Maksimal 200° C
Pematikan/Keling : Drop Cup Aluminium
• BAHAN BAKU GRC
SERAT FIBER : Yang Digunakan Adalah Serat Fiber Jenis Alkali-Resistant Dengan Kadar Zirkonia (Zr02) Yang Tingggi. Berbentuk Panjang Seperti Tali, Yang Pada Waktu Proses Penyemprotan Serat Tersebut Akan Terpotong-Potong Sepanjang 18 – 36 Mm. Serat Fiber Yang Kami Gunakan Adalah Roving Spry Up 2400 Tex Ex. Taiwan. Komposisi Pemakaian Serat Fiber Adalah 5% Dari Bobot GRC/M2.
SEMEN : Yang Digunakan Adalah Portland Biasa Seperti Disyaratkan Oleh Beton Atau PBI TYPE 1971. Untuk Sement Yang Kami Gunakan Adalah Semen Gresik Dan Tiga Roda..
PASIR : (AGREGAT HALUS) Yang Digunakan Adaalh Pasir Bersih,Kering Dan Keras, Berfradasi 150 Mikron Sampai 1,2 Mm. Dengan Persyaratan Lumpur Organik > 0,5%, Silika > 96%, Larutan Garam < 1% Dan Kelembaban < 2%.
AIR : Dengan Syarat Bersih, Tidak Mengandung Lumpur Dan Setara Dengan Air Yang Digunakan Untuk Adukan Beton
CONTACT PERSON : 085330177002
EMAIL : kicahmasjid@gmail.com
WEB SITE : kicahmasjid.blogspot.com
WORKSHOP : 1. Dsn. SUMBERSARI Ds. MOJOKENDIL Kec. Ngronggot Kab. NGANJUK
2. MASJID JAMI’ AT TAQWA Ds. JOGOMERTO Kec. TANJUNGANOM Kab. NGANJUK